Psikologi Pendidikan
PEMBELAJARAN
MORAL: BERPIJAK PADA KARAKTERISTIK SISWA DAN BUDAYANYA
Dr. C. Asri
Budiningsih
KARAKTERISTIK SISWA DAN BUDAYANYA
Menurut
Degeng karakteristik siswa adalah aspek-aspek atau kualitas yang dimiliki oleh
siswa itu sendiri. Hasil kegiatan dari menganalisis karakter siswa yang
dimaksudkan untuk mengetahui ciri-ciri perseorangan berupa daftar yang nantinya
digunakan untuk mendeskripsikan bagaimana mencapai hasil belajar secara
optimal.
Sebagai
salah satu variabel penelitian karakteristik siswa akan memengaruhi
keefektifannya dalam belajar. Selama ini banyak teori dan prinsip yang
dikembangkan hanya dapat sesuai pada dimana teori-teori dan prinsip-prinsip itu
dikembangkan. Alasannya adalah perbedaan karakteristik siswa dan budayanya yang
berbeda-beda disetiap daerah.
Berbagai
teori dan prinsip yang dikembangkan sangat diperlukan oleh tenaga perancang
pembelajaran dalam upaya pengembangan moral para siswa yang sesuai dengan
karakteristik dan budayanya. Menurut Kohlberg situasi perkembangan kognitif pada
anak dapat dicapai dari tahap satu sampai enam dengan pembelajaran moral.
Setiap anak
atau remaja dalam suatu daerah akan memiliki karakteristik budaya yang berbeda
satu sama lain. Dalam masyarakat terdapat nilai sosial seperti norma dan adat
istiadat yang memberi warna tersendiri sebagai ciri khas dari masyarakat
tersebut. Walaupun sekarang ini manusia dihadapkan pada arus perkembangan yang
pesat, nilai-nilai sosial pada masyarakat tidak mudah luntur begitu saja. Masih
banyak masyarakat daerah tertentu yang melaksanakan berbagai kegiatan untuk
menjaga warisan leluhurnya.
Cara
berfikir seseorang dipengaruhi oleh lingkungan alam yang ada disekitarnya..
Menurut Fernandez alam mampu menguasai manusia. Oleh karena itu, jika manusia
tidak dapat menaklukkan alam, mereka akan berlindung pada alam. Jadi, hidup
mansia akan berarti jika terjalin baik dengan alam karena alam tempat berdiam
para leluhurnya.
·
PENALARAN MORAL
Penelitian Kohlberg (1980b)
menyatakan hal - hal berikut:
Ada
prinsip moral dasar yang mengatasi nilai-nilai moral lainnya, prinsip dasar
moral adalah akar dari nilai-nilai
moral. Manusia subjek bebas dengan nilai-nilai dari diri sendirinya. Bidang
penalaran moral ada tahap-tahap perkembangan moral yang sama dan universal bagi
setiap kebudayaan. Tahap-tahap perkembangan moral banyak ditentukan oleh faktor
kognitif atau kematangan intelektual. Pemikiran Dewey dikembangkan oleh Piaget,
menetapkan 3 tahap perkembangan moral dengan ketentuan umur:
a.
Tahap pra moral/pra conventional, anak dibawah umur 4 tahun
b.
Tahap heteronomous umur antara 4-tahun
c.
Otonomous usia 9-12 tahun
Tahap-tahap
perkembangan moral tidak dapat berbalik (irresible)
yaitu bahwa suatu tahapan yang telah dicapai oleh seseorang tidak mungkin
kembali mundur. Semakin tinggi tahapan semakin universal.
Tahap-tahap
perkembangan moral menurut Kohlberg yang disarikan oleh Hardiman adalah sebagai
berikut :
a)
Tingkat pra-konvensional
Tingkat
ini seseorang sangat patuh terhadap aturan - aturan kebudayaan dan penilaian
baik atau buruk, menafsirkan baik buruk melalui tindakan (hukuman fisik, penghargaan,
tukar menukar kebaikan)
Tahap
1 : Orientasi Hukuman Dan Kepatuhan
Penilaian
baik buruk suatu tindakan ditentukan oleh tindakan fisik yang dialami,
sedangkan nilai atau arti manusiawi tidak diperhatikan. Menghindari hukuman dan
kepatuhan dinilai baik pada individu tersebut.
Tahap
2 : Orientasi Instrumentalistis
Pada
tahap ini, seseorang diarahkan untuk memenuhi hasratnya sendiri dengan
memperalat orang lain. Hubungan antara manusia ditandai dengan prinsip
kesalingan, contohnya tindakan yang dilakukan oleh individu dibalas setimpal
dengan perbuatannya.
b)
Tingkat konvensional
Pada
tingkat ini, individu menyesuaikan diri
dengan aturan-aturan masyarakat dan mengidentifikasikan dirinya terhadap
kelompok sosialnya. Perasaan dominan pada tingkat ini adalah malu.
Tahap
3 : Orientasi Kerukunan atau orientasi
goodboy-goodgirl
Individu
berpandangan bahwa tingkah laku yang baik yaitu sesuai harapan lingkungan
sosial. Dengan tujuan utama memiliki hubungan social yang memuaskan sehingga ia
harus sesuai dengan harapan keluarga masyarakat dan bangsa.
Tahap 4 : Orientasi ketertiban masyarakat
Pada
tahap ini tindakan seseorang didorong oleh keinginannya untuk menjaga tertib
legal. Tingkah laku yang baik adalah untuk memenuhi kewajiban mematuhi hokum,
menghormati otoritas dan menjaga tertib sosial.
moral
c)
Tingkat pasca-konvensional atau otonom
Pada
tingkat ini, individu bertindak sebagai subjek hokum dengan mengatasi hokum
yang ada. Inividu sadar bahwa hokum merupakan kontrak social demi ketertiban
dan kesejahteraan umum. Perasan yang muncul adalah perasaan bersalah.
Tahap 5 : Orientasi Kontrak Sosial
Pada tahap ini individu dirasa
memiliki pendapat dan nilai-nilai yang berbeda. Mereka merasa penting untuk
dihormati dan dihargai dengan adil. Jika hokum dinilai menghalangi kemanusiaan,
maka hokum akan diubah.
Tahap 6 : Orientasi Prinsip Etika Universal
Pada tahap ini, orang merasa dirinya
tidak hanya subjek hukum, namun juga orang yang harus dihormati. Respect for person menjadi pandangan
utama dalam tahap ini. Mereka merasa tindakan yang benar adalah tindakan yang
sesuai dengan hati dan prinsip moral universal.
Gambar diambil
dari mentaripedia.com

Komentar
Posting Komentar