Psikologi Pendidikan



PEMBELAJARAN MORAL: BERPIJAK PADA KARAKTERISTIK SISWA DAN BUDAYANYA
Dr. C. Asri Budiningsih

Hasil gambar untuk anak bahagia·  
       KARAKTERISTIK SISWA DAN BUDAYANYA
Menurut Degeng karakteristik siswa adalah aspek-aspek atau kualitas yang dimiliki oleh siswa itu sendiri. Hasil kegiatan dari menganalisis karakter siswa yang dimaksudkan untuk mengetahui ciri-ciri perseorangan berupa daftar yang nantinya digunakan untuk mendeskripsikan bagaimana mencapai hasil belajar secara optimal.

Sebagai salah satu variabel penelitian karakteristik siswa akan memengaruhi keefektifannya dalam belajar. Selama ini banyak teori dan prinsip yang dikembangkan hanya dapat sesuai pada dimana teori-teori dan prinsip-prinsip itu dikembangkan. Alasannya adalah perbedaan karakteristik siswa dan budayanya yang berbeda-beda disetiap daerah.
Berbagai teori dan prinsip yang dikembangkan sangat diperlukan oleh tenaga perancang pembelajaran dalam upaya pengembangan moral para siswa yang sesuai dengan karakteristik dan budayanya. Menurut Kohlberg situasi perkembangan kognitif pada anak dapat dicapai dari tahap satu sampai enam dengan pembelajaran moral.
Setiap anak atau remaja dalam suatu daerah akan memiliki karakteristik budaya yang berbeda satu sama lain. Dalam masyarakat terdapat nilai sosial seperti norma dan adat istiadat yang memberi warna tersendiri sebagai ciri khas dari masyarakat tersebut. Walaupun sekarang ini manusia dihadapkan pada arus perkembangan yang pesat, nilai-nilai sosial pada masyarakat tidak mudah luntur begitu saja. Masih banyak masyarakat daerah tertentu yang melaksanakan berbagai kegiatan untuk menjaga warisan leluhurnya.
Cara berfikir seseorang dipengaruhi oleh lingkungan alam yang ada disekitarnya.. Menurut Fernandez alam mampu menguasai manusia. Oleh karena itu, jika manusia tidak dapat menaklukkan alam, mereka akan berlindung pada alam. Jadi, hidup mansia akan berarti jika terjalin baik dengan alam karena alam tempat berdiam para leluhurnya.
·         PENALARAN MORAL
Penelitian Kohlberg (1980b) menyatakan hal - hal berikut:
Ada prinsip moral dasar yang mengatasi nilai-nilai moral lainnya, prinsip dasar moral adalah akar dari  nilai-nilai moral. Manusia subjek bebas dengan nilai-nilai dari diri sendirinya. Bidang penalaran moral ada tahap-tahap perkembangan moral yang sama dan universal bagi setiap kebudayaan. Tahap-tahap perkembangan moral banyak ditentukan oleh faktor kognitif atau kematangan intelektual. Pemikiran Dewey dikembangkan oleh Piaget, menetapkan 3 tahap perkembangan moral dengan ketentuan umur:
a.       Tahap pra moral/pra conventional, anak dibawah umur 4 tahun
b.      Tahap heteronomous umur antara 4-tahun
c.       Otonomous usia 9-12 tahun
Tahap-tahap perkembangan moral tidak dapat berbalik (irresible) yaitu bahwa suatu tahapan yang telah dicapai oleh seseorang tidak mungkin kembali mundur. Semakin tinggi tahapan semakin universal.
Tahap-tahap perkembangan moral menurut Kohlberg yang disarikan oleh Hardiman adalah sebagai berikut :
      a)     Tingkat pra-konvensional
Tingkat ini seseorang sangat patuh terhadap aturan - aturan kebudayaan dan penilaian baik atau buruk, menafsirkan baik buruk melalui tindakan (hukuman fisik, penghargaan, tukar menukar kebaikan)
Tahap 1 : Orientasi Hukuman Dan Kepatuhan
Penilaian baik buruk suatu tindakan ditentukan oleh tindakan fisik yang dialami, sedangkan nilai atau arti manusiawi tidak diperhatikan. Menghindari hukuman dan kepatuhan dinilai baik pada individu tersebut.
Tahap 2 : Orientasi Instrumentalistis
Pada tahap ini, seseorang diarahkan untuk memenuhi hasratnya sendiri dengan memperalat orang lain. Hubungan antara manusia ditandai dengan prinsip kesalingan, contohnya tindakan yang dilakukan oleh individu dibalas setimpal dengan perbuatannya.
     b)     Tingkat konvensional
Pada tingkat ini, individu  menyesuaikan diri dengan aturan-aturan masyarakat dan mengidentifikasikan dirinya terhadap kelompok sosialnya. Perasaan dominan pada tingkat ini adalah malu.
Tahap 3 : Orientasi Kerukunan atau orientasi goodboy-goodgirl
Individu berpandangan bahwa tingkah laku yang baik yaitu sesuai harapan lingkungan sosial. Dengan tujuan utama memiliki hubungan social yang memuaskan sehingga ia harus sesuai dengan harapan keluarga masyarakat dan bangsa.
Tahap 4 : Orientasi ketertiban masyarakat
Pada tahap ini tindakan seseorang didorong oleh keinginannya untuk menjaga tertib legal. Tingkah laku yang baik adalah untuk memenuhi kewajiban mematuhi hokum, menghormati otoritas dan menjaga tertib sosial.
     moral 
     c)      Tingkat pasca-konvensional atau otonom
Pada tingkat ini, individu bertindak sebagai subjek hokum dengan mengatasi hokum yang ada. Inividu sadar bahwa hokum merupakan kontrak social demi ketertiban dan kesejahteraan umum. Perasan yang muncul adalah perasaan bersalah.
Tahap 5 : Orientasi Kontrak Sosial
            Pada tahap ini individu dirasa memiliki pendapat dan nilai-nilai yang berbeda. Mereka merasa penting untuk dihormati dan dihargai dengan adil. Jika hokum dinilai menghalangi kemanusiaan, maka hokum akan diubah.
Tahap 6 : Orientasi Prinsip Etika Universal
            Pada tahap ini, orang merasa dirinya tidak hanya subjek hukum, namun juga orang yang harus dihormati. Respect for person menjadi pandangan utama dalam tahap ini. Mereka merasa tindakan yang benar adalah tindakan yang sesuai dengan hati dan prinsip moral universal.
 
Gambar diambil dari mentaripedia.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini